|
Tidak terdapat minimal jumlah jamaah, karena keberangkatan menggunakan sistem konsorsium (sharing) dengan jamaah dari agen lain.
|
|
Tidak perlu. Agen cukup mengirimkan hasil scan paspor yang jelas, tanpa pantulan cahaya dan dengan data yang terbaca dengan baik.
|
|
Komisi tersebut diperuntukkan bagi agen, mengingat kerja sama yang dijalankan bersifat Business to Business (B2B) antara agen dan Via.com.
|
|
Ya, komisi tersebut berlaku untuk seluruh paket umrah.
|
|
Terdapat komisi agen sebesar Rp1.000.000 per jamaah, di luar harga yang tercantum pada flyer.
|