Frequently Asked Questions ID : 31168
13 Nov, 2025 15:09
Via Helpdesk
Informasi Umum
Via Helpdesk
13 Nov, 2025 15:09
1. Penanganan Apabila OTP Nomor Ponsel Tidak Diterima
Apabila One Time Password (OTP) tidak diterima oleh Agent melalui nomor ponsel yang terdaftar, maka langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
- Agent diminta untuk menunggu selama 10 (sepuluh) menit sebelum melakukan permintaan OTP ulang.
- Apabila setelah dilakukan permintaan ulang OTP masih belum diterima, maka Agent wajib menghubungi Tim Helpdesk untuk mendapatkan bantuan dan tindak lanjut lebih lanjut.
2. Penanganan Apabila Email dan Nomor Ponsel Tidak Dapat Diakses
Dalam hal email dan/atau nomor ponsel yang terdaftar sudah tidak dapat diakses atau tidak valid, maka proses pembaruan data akan dilakukan secara manual.
Adapun prosedur yang harus diikuti adalah sebagai berikut:
- Agent diwajibkan untuk mengisi dan menandatangani surat perubahan data sesuai dengan format yang berlaku.
- Surat perubahan data tersebut dikirimkan melalui email ke alamat berikut: đź“§ id.sales@via.com
Tim terkait akan melakukan verifikasi dan pembaruan data sesuai dengan dokumen yang diterima.
3. Pembaruan Nomor Ponsel pada Proses KYC di Portal
Apabila terdapat dua nomor ponsel yang terdaftar dalam data Agent, maka yang dapat dilakukan pembaruan melalui portal KYC adalah nomor utama (primary number) dari akun Agent.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 31167
13 Nov, 2025 14:32
Via Helpdesk
Informasi Umum
Via Helpdesk
13 Nov, 2025 14:32
Dalam rangka meningkatkan keamanan akun
dan kualitas layanan, Mitra Via diwajibkan untuk melakukan pengkinian data
bisnis travel agent melalui portal Via mulai 17 November 2025.
Berikut adalah langkah-langkah pengkinian
data agent wajib di Portal Via:
1. Setelah login ke portal id.via.com,
akan muncul pop-up. Klik Click Here untuk melanjutkan
pengkinian data.
2. Isi data kontak agent (email utama
dan nomor ponsel). Pastikan email & nomor ponsel aktif karena kami
akan memberikan e-ticket dan update info secara berkala.
Apabila Anda ingin mengupdate email utama & nomor
telepon ikuti langkah-langkah berikut:
Pengubahan Email
- Klik Edit di sebelah kolom email
kemudian sistem akan mengirimkan OTP ke email lama.
- Masukkan kode OTP & klik Verify.
- Ubah dan masukkan email baru, lalu klik
Update. Verifikasi OTP kembali dan klik Verify. Email baru Anda
berhasil terdaftar dan terverifikasi.
Pengubahan Nomor Ponsel
- Klik Edit di sebelah kolom nomor
ponsel kemudian sistem akan mengirimkan OTP ke email lama.
- Masukkan kode OTP & klik Verify.
- Ubah dan masukkan nomor baru, lalu klik
Update.
- Setelah itu Anda akan mendapat pop-up
pemberitahuan bahwa tim Via akan menghubungi anda via Call untuk
memvalidasi nomor ponsel terupdate tersebut.
- Centang kolom WhatsApp jika nomor baru
terhubung ke WhatsApp.
Contoh: Tampilan Request
OTP
3.Langkah berikutnya adalah isi
pengkinian data profil Travel Agent seperti:
- Nama Bisnis Travel Agent (Wajib diisi)
- Nama Pemilik Travel Agent (saat ini diisi
dengan nama bisnis travel agent dan tidak dapat diubah)
- Alamat (Jalan, provinsi, kota, kode pos).
Jalan, provinsi dan kode pos wajib diisi sesuai dengan alamat bisnis.
- Mitra Via juga dapat melakukan update
lokasi dari “Pin Location” melalui Google Maps, namun hal ini tidak diwajibkan
untuk diisi.
Setelah data sudah terisi, lanjut ke bagian berikutnya
dengan klik Next & Save.
4. Lengkapi Profil Bisnis Agent dimana
Mitra Via bisa melakukan pengkinian informasi produk unggulan, kategori
agent, fokus market & informasi lainnya.
Pada bagian Current Business Partner, Main Product,
Agent Category dan Focus Market Mitra Via dapat memilih lebih dari 1
pilihan dan wajib diisi. Jika kategori tidak tersedia, agent dapat memilih OTHERS
dan isi kategori yang sesuai.
Estimasi bisnis ke Via.com & total omzet bulanan
tersedia dalam pilihan dropdown dan wajib diisi.
Agent juga bisa mengisi link media sosial (Instagram,
TikTok, Facebook) dengan mencantumkan URL link media sosial namun tidak wajib.
Setelah itu, agent bisa memilih tanggal verifikasi KYC
dengan tim Via sesuai jadwal yang Anda pilih.
5. Klik Next & pop-up
konfirmasi data akan muncul. Pastikan Anda sudah mengisi semua data dengan
benar. Centang Saya telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan
dan klik Submit. Kemudian Pop-up KYC updated successfully akan
muncul dan data Anda sudah tersimpan di sistem.
Catatan:
- Agent bisa mengupdate kembali data
tersebut kapan pun dengan mengakses bagian Control Panel/Panel Kendali di
portal Via.
- Kemudian klik Update Kyc yang
terletak di bagian kanan.
Mohon segera melakukan pengkinian data
agar layanan berjalan lebih optimal.
Apabila Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan menghubungi tim Helpdesk Via. Atas perhatian dan kerja sama Mitra Via, kami ucapkan terima kasih.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 20118
11 Nov, 2025 14:15
Via Helpdesk
Informasi Umum
Via Helpdesk
11 Nov, 2025 14:15
- Isi formulir registrasi melalui tautan: https://id.via.com/register
- Lengkapi persyaratan aktivasi sistem dan kirimkan dokumen ke email id.sales@via.com atau melalui WhatsApp VIA Indonesia Sales Support (Chat Only) di +62 8111662223.
- Persyaratan aktivasi meliputi:
- Foto KTP atau Paspor
- Foto selfie sambil memegang KTP atau Paspor
- Bukti transfer deposit awal dengan nama pengirim yang sesuai identitas
- Minimal Rp 5.000.000 (Rp 300.000 akan dipotong sebagai biaya admin, dan Rp 4.700.000 masuk ke saldo deposit).
- Untuk deposit berikutnya tidak dikenakan biaya admin, dan nominal top up dapat dilakukan berapa pun. Saldo dapat langsung digunakan untuk pembelian produk apa saja.
- Alternatif lainnya, deposit Rp 10.000.000 bebas biaya admin dan dapat digunakan untuk semua transaksi produk.
- Foto NPWP atau SIM (jika ada)
- Logo Travel (jika ada)
- Foto tempat usaha atau rumah
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30817
23 Oct, 2025 14:57
Via Helpdesk
Informasi Harga VISA
Via Helpdesk
23 Oct, 2025 14:57
Berikut daftar harga visa, masa berlaku, serta estimasi waktu proses untuk beberapa negara. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti nilai tukar mata uang dan kebijakan masing-masing kedutaan.
|
HARGA VISA MASIH DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU MENGIKUTI NILAI TUKAR MATA UANG DAN KEBIJAKAN MASING-MASING NEGARA
|
| HARGA BELUM MENGIKAT SEBELUM ADA KONFIRMASI DARI TIM VIA ATAU SEBELUM PEMBAYARAN DILAKUKAN |
| Wilayah |
Negara |
Jenis Visa
|
Harga B2B
|
Masa Berlaku
|
Estimasi Waktu Proses |
Tautan Persyaratan Visa |
| Asia |
China |
Tourist/Business Visa (Single) |
Rp 1.100.000 |
3 BULAN
|
|
Persyaratan Visa China |
| Tourist/Business Visa (Double) |
Rp 1.500.000 |
3 BULAN
|
5 Hari Kerja |
| Multiple (6 Bulan) |
Rp 1.750.000 |
6 BULAN
|
5 Hari Kerja |
| Multiple (12 Bulan) |
Rp 2.250.000 |
12 BULAN
|
|
| Korea |
Single |
Rp 1.230.000 |
|
10-14 Hari Kerja |
Persyaratan Visa Korea Selatan |
| Single (Express) |
Rp 1.750.000 |
|
5 Hari Kerja |
| Double |
Rp 1.900.000 |
|
10-14 Hari Kerja |
| Multiple |
Rp 2.200.000 |
|
10-14 Hari Kerja |
| Multiple (E-Visa) |
Rp 2.850.000 |
|
5 Hari Kerja |
| Visa Student |
Rp 1.850.000 |
|
10-14 Hari Kerja |
| Jepang |
Tourist Visa
|
Rp 960.000 |
3 BULAN
|
10 Hari Kerja |
Persyaratan Visa Jepang |
| Multiple Entry |
Rp 1.450.000 |
1-2 TAHUN
|
10 Hari Kerja |
| Visa Waiver |
Rp 425.000 |
3 Tahun
|
10 Hari Kerja |
| Taiwan |
E-Visa Online
|
Rp 200.000 |
|
7 Hari Kerja |
| Single Entry |
Rp 1.150.000 |
|
11 Hari Kerja |
Persyaratan Visa Taiwan |
| Single Entry (Express) |
Rp 1.850.000 |
|
7 Hari Kerja |
| Multiple Entry |
Rp 2.000.000 |
|
11 Hari Kerja |
| Multiple Entry (Express) |
Rp 2.750.000 |
|
7 Hari Kerja |
| India |
E-Visa |
Rp 550.000 |
|
7 Hari Kerja |
Perrsyaratan E-Visa India |
| UAE |
Dubai |
Transit Visa (48 Hours) |
Rp 430.000 |
48 Jam
|
3-5 Hari Kerja |
Persyaratan E-Visa Dubai |
| Transit Visa (96 Hours) |
Rp 1.090.000 |
96 Jam
|
3-5 Hari Kerja |
| Single Tourist Visa |
Rp 1.840.000 |
30 Hari
|
3-5 Hari Kerja |
| Multiple Entry Visa (1 Month) |
Rp 3.250.000 |
30 Hari
|
3-5 Hari Kerja |
| Eropa (Schengen & Non-Schengen) |
Schengen (Prancis, Jerman, dll.) |
Tourist Visa
|
Rp 3.250.000 |
1-3 BULAN
|
15 hari kerja dari appointment |
Persyaratan Visa Schengen |
| Business Visa |
Rp 3.000.000 |
*sudah termasuk biaya appoitment kecuali minta appoitment khusus (lebih awal) |
| Multiple Entry |
Rp 3.000.000 |
| Inggris (UK) |
Visa Tourism
|
Rp 3.950.000 |
6 BULAN
|
21 Hari Kerja |
Persyaratan Visa Inggris |
| Business Visa |
Rp 3.950.000 |
6 BULAN
|
21 Hari Kerja |
| Multiple Entry |
Rp 3.950.000 |
6 BULAN
|
21 Hari Kerja |
| Eurosian |
Russia |
E-Visa |
Rp 1.750.000 |
|
10 Hari Kerja |
|
| Amerika & Kanada |
Amerika Serikat (USA) |
B1/B2 - Tourism & Business |
Rp 3.750.000 |
5 TAHUN
|
15 Hari Kerja dari appoitment |
Persyaratan Visa USA |
| Kanada |
Tourist Visa
|
Rp 3.350.000 |
5 TAHUN
|
21 Hari Kerja |
Persyaratan Visa Kanada |
| Business Visa |
Rp 3.350.000 |
|
| Multiple Entry |
Rp 3.350.000 |
|
| Australia & Selandia Baru |
Australia |
Tourist Visa
|
Rp 2.850.000 |
3 TAHUN |
15 Hari Kerja |
Persyaratan E-Visa Australia |
| Selandia Baru |
Tourist Visa
|
Rp 5.650.000 |
1 TAHUN
|
21 Hari Kerja |
Persyaratan Visa Selandia Baru |
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30850
14 Oct, 2025 10:12
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
14 Oct, 2025 10:12
Visa turis Dubai berlaku untuk masa tinggal hingga 30 hari. Pengajuan visa dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen berikut:
-
Salinan Paspor – Halaman data (1–4), catatan pengesahan, dan halaman tanda tangan (pastikan sudah ditandatangani).
-
Foto Berwarna – Ukuran 3x4 cm, latar belakang putih.
-
Tiket Pesawat Pulang-Pergi – Dengan tujuan dan kepulangan ke/dari Dubai.
-
Konfirmasi Hotel – Sesuai dengan masa perjalanan di Dubai.
Catatan:
- Pengajuan visa Dubai transit minimal 15 orang dan harus menggunakan maskapai Emirates. Di luar dari kedua syarat tersebut, pengajuan visa akan menggunakan jenis single/multiple entry.
- Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 20135
01 Oct, 2025 13:55
Via Helpdesk
Tiket Pesawat
Via Helpdesk
01 Oct, 2025 13:55
- Kondisi masih booking / FMN Blocked
Tidak bisa dilakukan. Agen bisa cancel lalu melakukan reservasi ulang.
- Voluntary Reschedule setelah tiket issued
Agen dapat konfirmasi ke helpdesk Via dengan menyertakan jadwal baru yang diinginkan. Helpdesk akan membantu melakukan pengecekkan biaya perubahan sesuai dengan ketentuan maskapai. Khusus untuk penerbangan domestik maskapai Lion Air Group dapat langsung proses perubahan dari portal agen. Panduan terlampir.
- Involuntary Reschedule setelah tiket issued
Jika ada perubahan schedule atau pembatalan sepihak dari maskapai karena alasan tertentu, secara umum maskapai akan memberikan service recovery salah satunya yaitu reschedule tanpa biaya. Agen dapat konfirmasi ke helpdesk Via dengan menyertakan jadwal baru yang diinginkan. Helpdesk akan membantu melakukan pengecekkan ke pihak maskapai. Jika agen sudah menerima informasi langsung dari maskapai, agen juga bisa forward informasi tersebut.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30876
01 Oct, 2025 12:41
Via Helpdesk
Tiket Pesawat
Sebelum melakukan refund, agen disarankan untuk melakukan pengecekan biaya potongan (cancellation penalty) dengan langkah-langkah berikut:
-
Masukkan kode pemesanan (FMNIDxxxx) pada Booking Status
-
Setelah detail reservasi tampil, klik View Fare Rules
-
Informasi biaya potongan refund dapat dilihat pada bagian Cancellation Penalty.
Jika setuju dengan nominal potongan tersebut, refund dapat dilakukan secara online melalui langkah-langkah berikut:
-
Salin (copy) FMN ID dari tiket penerbangan yang ingin diajukan refund.
-
Masuk ke Panel Kendali (Control Panel) di portal VIA dan pilih menu Manage My Booking
-
Masukkan FMN ID yang telah disalin, lalu klik tombol Search Order.
-
Setelah detail reservasi tampil, centang nama penumpang yang akan dibatalkan, kemudian klik Cancel Selected Passengers.
-
Pilih alasan pembatalan dari daftar yang tersedia, lalu klik OK untuk melanjutkan proses refund.
-
Klik menu Passenger Document, lalu unggah dokumen identitas penumpang (KTP, paspor, atau SIM), kemudian klik Upload.
-
Tambahkan keterangan tambahan pada kolom Comments, lalu klik Done untuk menyelesaikan pengajuan refund.
Setelah pengajuan berhasil:
-
Status FMN ID akan berubah menjadi To Cancel.
-
Agen akan mendapatkan cancellation number dengan status New
-
Permintaan refund akan otomatis diteruskan ke tim Helpdesk VIA untuk diproses ke sistem maskapai.
Apabila agen membutuhkan bantuan lebih lanjut, dapat menghubungi tim Helpdesk VIA melalui:
Email: id.helpdesk@via.com Telepon: 021 19 222 333 atau +62 811 6302 333 (chat only)
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 20126
01 Oct, 2025 12:31
Via Helpdesk
Tiket Pesawat
Via Helpdesk
01 Oct, 2025 12:31
Saat ini proses pembatalan penerbangan untuk maskapai Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, dan Wings Air) dapat dilakukan langsung melalui portal VIA.com, tanpa perlu mengajukan refund manual ke tim helpdesk.
Berikut langkah-langkah pengajuan pembatalan dan refund secara online:
-
Salin (copy) FMN ID dari tiket penerbangan Lion Group yang ingin diajukan refund.
-
Masuk ke Panel Kendali (Control Panel) di portal VIA dan pilih menu Manage My Booking.
-
Masukkan FMNID yang telah disalin, lalu klik tombol Search Booking.
-
Setelah detail reservasi tampil, centang nama penumpang yang akan dibatalkan, kemudian klik Cancel Selected Passengers.
-
Pilih alasan pembatalan dari daftar yang tersedia, kemudian klik Show Estimate Refund untuk menampilkan estimasi nominal refund.
-
Jika nominal refund sudah sesuai, klik Process Refund untuk melanjutkan.
-
Masukkan kode OTP yang dikirim ke email terdaftar. Kode ini hanya berlaku selama 10 menit.
-
Setelah OTP dimasukkan dengan benar, klik Process Refund Now untuk menyelesaikan proses.
Catatan:
-
Proses pembatalan dan refund hanya berlaku untuk penumpang dan penerbangan yang dipilih.
-
Pembatalan bersifat per segmen dan per penumpang.
-
Untuk refund karena alasan medis, wajib melampirkan dokumen pendukung (surat dokter).
Setelah langkah-langkah di atas dilakukan, permintaan refund akan otomatis diproses melalui sistem maskapai Lion Air Group. Langkah-langkah lengkapnya dapat dilihat pada lampiran.
Apabila agen membutuhkan bantuan lebih lanjut, dapat menghubungi tim Helpdesk VIA melalui:
Email: id.helpdesk@via.com Telepon: 021 19 222 333 atau +62 811 6302 333 (chat only)
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 22628
01 Oct, 2025 11:40
Via Helpdesk
Holidays / Paket Tour
Via Helpdesk
01 Oct, 2025 11:40
-
Untuk Mitra Via Agent silahkan kirim permintaan email ke id.holidays@via.com
-
Cantumkan Informasi berikut:
- FRAGID Agent
- Nama Agent
- Nomor Telepon
- Email
-
Detail pemesanan yang diperlukan:
- Tanggal traveling
- Jumlah peserta:
- Hotel yang dibutuhkan:
- Jumlah bintang hotel yang diinginkan
- Destinasi yang dituju:
- Nama negara (internasional)
- Nama kota (domestik)
- Program perjalanan yang dibutuhkan (opsional), jelaskan jika ada preferensi khusus
- Anggaran yang tersedia (jika ada):
- Sebutkan estimasi anggaran untuk memudahkan penyesuaian paket.
Catatan: Pastikan semua informasi tercantum dengan lengkap dan jelas agar proses pemesanan berjalan lancar.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 22629
01 Oct, 2025 11:38
Via Helpdesk
Prosedur Umum
Via Helpdesk
01 Oct, 2025 11:38
-
Kirim Dokumen Persyaratan melalui email ke id.holidays@via.com
- Siapkan dokumen sesuai persyaratan negara tujuan.
- Kirimkan dokumen tersebut disertai pembayaran di muka.
-
Verifikasi Data:
- Tim VIA akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu.
- Jika data lengkap dan sesuai, pengajuan visa akan diproses ke kedutaan.
-
Pelengkapan Dokumen (jika diperlukan):
- Jika ada dokumen tambahan yang dibutuhkan, applicant wajib melengkapinya sebelum pengajuan ke kedutaan.
-
Hasil Pengajuan Visa:
- Jika Disetujui:
- Applicant dapat mengambil dokumen visa yang telah selesai diproses.
- Jika Ditolak:
- VIA akan menginformasikan penolakan tersebut.
- Catatan: Pembayaran bersifat non-refundable.
- Dokumen yang dapat dikembalikan hanya paspor asli.
Pastikan semua dokumen yang diminta lengkap dan sesuai untuk menghindari penundaan proses visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30845
01 Oct, 2025 11:36
Via Helpdesk
Prosedur Umum
Biaya pengurusan visa tidak dapat dikembalikan, baik visa disetujui maupun ditolak. Harga berlaku per orang dan per aplikasi visa. Jika permohonan visa ditolak dan pemohon ingin mengajukan kembali, maka akan dikenakan biaya pengajuan baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30844
01 Oct, 2025 11:35
Via Helpdesk
Prosedur Umum
Secara umum, pengajuan visa membutuhkan bukti tiket pesawat dan konfirmasi hotel. Untuk seluruh proses pengurusan visa melalui Via, pemohon wajib melampirkan tiket dan konfirmasi hotel asli. Via tidak dapat menyediakan dokumen dummy, karena kedutaan akan melakukan verifikasi langsung kepada pihak terkait. Keabsahan dokumen sangat memengaruhi diterima atau ditolaknya visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30843
01 Oct, 2025 11:34
Via Helpdesk
Prosedur Umum
Saat ini, pengajuan visa grup baru tersedia untuk Visa Korea dengan syarat adanya konfirmasi Land Arrangement dari Land Operator Korea. Pengajuan visa grup dapat dilakukan melalui permintaan email ke id.holidays@via.com. Khusus untuk Visa Grup Korea Selatan, pengajuan hanya dapat dilakukan bila pembelian paket tur dilakukan melalui Via, atau dengan menyertakan surat konfirmasi resmi dari land operator (tax payer) Korea.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30841
01 Oct, 2025 11:33
Via Helpdesk
Prosedur Umum
Untuk beberapa negara tersedia layanan pengajuan visa express atau prime time, namun akan dikenakan biaya tambahan. Besaran biaya tambahan dapat berbeda-beda dan akan diinformasikan sesuai ketentuan pada saat proses aplikasi berlangsung.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30840
01 Oct, 2025 11:31
Via Helpdesk
Prosedur Umum
Ya, harga sudah termasuk biaya layanan. Namun, untuk beberapa negara belum termasuk biaya percepatan jadwal wawancara (interview fast track). Layanan ini hanya diperlukan jika diminta dan bersifat opsional, bukan kewajiban.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30837
01 Oct, 2025 09:24
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke 26 negara di kawasan Schengen menggunakan satu visa yang sama, tanpa perlu mengajukan visa terpisah untuk setiap negara. Visa ini umumnya digunakan untuk perjalanan wisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis jangka pendek dengan masa tinggal maksimum 90 hari dalam periode 180 hari.
Berikut persyaratan visa untuk negara Schengen yang paling sering diajukan melalui VIA:
I. VISA Jerman
Persyaratan (Dewasa & Anak-anak)
-
Passport asli (baru dan lama)
Masa berlaku minimal 9 bulan dan wajib ditandatangani di halaman paling belakang.
Untuk anak di bawah umur, jika belum bisa tanda tangan wajib ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar)
Latar belakang putih, wajah di-zoom ±70%, foto terbaru dan belum pernah digunakan untuk visa lainnya.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris)
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan ke Embassy of Germany.
-
Dicantumkan lama bekerja & gaji per bulan.
-
Dicap/stempel. Jika tidak ada stempel, wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha), wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate).
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Nikah, dan Akte Lahir Anak (jika anak ikut).
Jika cerai → lampirkan Akte Perceraian.
Jika pasangan meninggal → lampirkan Akte Kematian.
-
Fotokopi KTP.
-
Surat Izin Suami/Orang Tua + Fotokopi KTP, jika suami/orang tua tidak ikut bepergian.
Ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Surat Keterangan Sekolah / Kartu Pelajar (jika anak masih bersekolah).
-
Surat Undangan Bisnis (jika perjalanan dalam rangka bisnis).
-
Booking Tiket Pesawat dan Hotel.
Hotel di Jerman wajib tercetak di atas kop surat hotel.
-
Travel Insurance minimal pertanggungan EUR 30.000.
Harus menggunakan asuransi yang terdaftar di VFS Germany (efektif per 12 Maret 2024).
-
Semua pemohon wajib hadir untuk biometrik, termasuk anak-anak.
II. VISA Spanyol
Persyaratan (Dewasa & Anak-anak)
-
Passport asli (baru dan lama)
Masa berlaku minimal 6 bulan, wajib ditandatangani di halaman paling belakang.
Untuk anak di bawah umur, wajib ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
Tidak boleh ada perbaikan “See Page 4” kecuali penambahan visa Umroh/Dubai (wajib lampirkan bukti visa).
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar)
Latar belakang putih, wajah di-zoom ±70%, foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lain.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris)
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan ke Embassy of Spain.
-
Dicap/stempel, atau tanda tangan di atas materai Rp10.000 jika tidak ada stempel.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate).
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Nikah, Akte Lahir Anak (jika anak ikut).
Jika cerai → lampirkan Akte Perceraian.
Jika pasangan meninggal → lampirkan Akte Kematian.
-
Fotokopi KTP.
-
Surat Izin Suami/Orang Tua + Fotokopi KTP, jika suami/orang tua tidak ikut bepergian.
Wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000.
Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua, surat izin harus dibuat melalui notaris dan ditandatangani oleh kedua orang tua.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Surat Keterangan Sekolah / Kartu Pelajar (jika anak masih sekolah).
-
Booking Tiket Pesawat dan Hotel.
-
Travel Insurance.
-
Untuk anak di bawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir saat biometrik.
Pemohon yang sudah pernah biometrik dalam 4 tahun terakhir tidak wajib hadir (jika datanya masih valid).
III. VISA Belanda
Persyaratan (Dewasa & Anak-anak)
-
Passport asli (baru dan lama)
Masa berlaku minimal 6 bulan dan wajib ditandatangani.
Untuk anak di bawah umur, wajib ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar)
Latar belakang putih, wajah di-zoom ±70%, foto terbaru dan belum digunakan di visa lain.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris)
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan ke Embassy of Netherlands.
-
Dicap/stempel, atau tanda tangan di atas materai Rp10.000 jika tidak ada stempel.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate).
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Nikah, Akte Lahir Anak, dan KTP – seluruhnya wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
Jika cerai → lampirkan Akte Perceraian (dalam Bahasa Inggris).
Jika pasangan meninggal → lampirkan Akte Kematian (dalam Bahasa Inggris).
-
Surat Izin Suami/Orang Tua + Fotokopi KTP, jika suami/orang tua tidak ikut bepergian.
Ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua, surat izin harus dibuat melalui notaris.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Surat Keterangan Sekolah / Kartu Pelajar (jika anak masih sekolah).
-
Booking Tiket Pesawat dan Hotel.
-
Travel Insurance.
-
Semua pemohon, termasuk anak-anak, wajib hadir untuk biometrik.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30836
01 Oct, 2025 09:09
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Visa Australia (Tourist Single)
-
Paspor asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan wajib ditandatangani di kotak halaman belakang.
-
Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (2 lembar), latar belakang putih dengan foto terbaru.
-
Surat Sponsor dalam Bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan, ditujukan kepada “Embassy of Australia”. Surat harus ditandatangani dan distempel (jika tidak ada stempel, wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000).
-
Fotokopi SIUP yang masih berlaku (jika pemohon adalah pemilik perusahaan).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate) dengan saldo akhir minimal Rp50 juta, serta bukti penerimaan gaji (rekening payroll 3 bulan terakhir atau slip gaji jika menerima gaji tunai).
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Fotokopi Akta Nikah. Jika sudah bercerai, lampirkan Akta Perceraian. Jika pasangan meninggal, lampirkan Akta Kematian.
-
Fotokopi Akta Lahir Anak (jika anak ikut atau pemohon disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP, jika suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian dengan salah satu orang tua. Surat izin wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama, jika ada.
-
Fotokopi Kartu Pelajar, jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah.
-
Formulir 956A – ditandatangani di kolom “Your Signature” pada nomor 30 halaman 6.
-
Satu formulir berlaku untuk satu keluarga.
-
Untuk anak-anak, formulir harus ditandatangani oleh kedua orang tua.
-
Formulir 1229 – wajib diisi untuk anak di bawah 18 tahun (Ayah tanda tangan di nomor 3, Ibu di nomor 4).
Tambahan dokumen jika mengunjungi keluarga di Australia:Surat undangan dari keluarga (boleh dalam bentuk scan) yang mencantumkan alamat dan nomor telepon di Australia.
-
Jika pengundang WN Australia: lampirkan fotokopi ID Card Australia.
-
Jika pengundang masih WNI: lampirkan fotokopi paspor dan visa Australia yang masih berlaku.
-
Bukti hubungan keluarga, seperti Akta Lahir.
Tambahan dokumen jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua dan orang tua sudah bercerai:
-
Surat hak asuh dari pengadilan.
-
Fotokopi Akta Cerai orang tua.
-
Surat izin dari orang tua yang tidak bepergian (di atas materai Rp10.000) beserta fotokopi KTP-nya.
Tambahan dokumen bagi pemohon berusia 75 tahun ke atas:
đź“© Seluruh dokumen dikirim dalam bentuk softcopy melalui email.
Persyaratan untuk Visa Transfer/Transit (Dewasa & Anak)
-
Paspor lama.
-
Paspor baru.
-
Visa Australia yang masih berlaku.
-
Formulir 929 sudah tidak diberlakukan. Dokumen pendukung akan disesuaikan dengan kondisi traveler.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30835
01 Oct, 2025 09:01
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa Selandia Baru
-
Paspor asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan wajib ditandatangani di kotak halaman belakang.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar), latar belakang putih dengan zoom 70%. Foto wajib terbaru dan belum pernah digunakan untuk visa lain.
-
Surat Sponsor dalam Bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan, ditujukan kepada “Embassy of New Zealand”. Surat harus ditandatangani dan distempel (jika tidak ada stempel, wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000). Pemohon tidak diperbolehkan men-sponsori diri sendiri.
-
Fotokopi SIUP, jika pemohon adalah pemilik perusahaan.
-
Fotokopi bukti keuangan (rekening koran 3 bulan terakhir, ter-update).
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Dokumen pendukung hubungan keluarga, seperti fotokopi Akta Nikah dan Akta Lahir Anak (jika disponsori oleh keluarga).
-
Fotokopi KTP atau Akta Lahir (untuk anak yang bepergian dengan kedua orang tua).
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP, jika suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian dengan salah satu orang tua. Surat izin wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada), diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi Kartu Pelajar, jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah.
-
Reservasi tiket pesawat (booking tiket) dan konfirmasi hotel atau tempat tinggal selama di Selandia Baru.
Catatan:
-
Jika Kartu Keluarga terpisah, maka Akta Nikah, Akta Lahir Anak, dan Surat Ganti Nama wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Jika terdapat perbedaan nama antara dokumen (KK, Paspor, Akta Nikah, Akta Lahir, atau rekening bank), wajib melampirkan Surat Keterangan dari Lurah dalam Bahasa Inggris.
-
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30825
30 Sep, 2025 16:31
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa Canada
-
Passport asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
-
Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih sebanyak 2 lembar, zoom 80%.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris):
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan kepada “Embassy of Canada”.
-
Dicap/stempel perusahaan.
-
Jika tidak ada cap, surat sponsor harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan) — wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terbaru).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi Akta Nikah.
-
Jika sudah bercerai, lampirkan Akta Perceraian (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Jika pasangan telah meninggal, lampirkan Akta Kematian (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi Akta Lahir Anak (jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP:
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada) — wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah).
-
Formulir aplikasi visa wajib diisi lengkap dan benar, karena akan digunakan untuk registrasi di website resmi Kanada dan akan ditandatangani oleh pemohon.
-
Print out tiket penerbangan.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30824
30 Sep, 2025 16:26
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
30 Sep, 2025 16:26
Persyaratan Visa Amerika Serikat (USA)
Visa Kunjungan
Persyaratan untuk Dewasa:
-
Passport asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 12 bulan.
-
Pas foto berwarna ukuran 5 x 5 cm dengan latar belakang putih sebanyak 2 lembar.
-
Surat sponsor (dalam Bahasa Inggris):
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan kepada "Embassy of United States"
-
Dicap/stempel perusahaan.
-
Jika tidak ada cap, surat sponsor harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan).
-
Fotokopi bukti keuangan 6 bulan terakhir (terbaru).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi Akte Nikah.
-
Jika sudah bercerai, lampirkan akta perceraian.
-
Jika pasangan sudah meninggal, lampirkan akta kematian.
-
Fotokopi Akte Lahir Anak (jika anak ikut atau disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP:
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Fotokopi Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah).
-
Formulir aplikasi visa wajib diisi dengan lengkap dan benar karena digunakan untuk registrasi di website Embassy.
-
Dokumen asli wajib dibawa saat interview.
-
Jika visa sebelumnya habis masa berlakunya kurang dari 1 tahun, pemohon tidak perlu interview — cukup mengirimkan semua dokumen melalui Dropbox Service.
Catatan Khusus Visa Anak (Child Visa):
-
Passport berlaku minimal 12 bulan, wajib tanda tangan atau memiliki cap "Unable to Sign" dari imigrasi.
-
Surat sponsor dari orang tua atau perusahaan (bahasa Inggris) ditujukan kepada Embassy of United States.
-
Bukti keuangan menggunakan rekening orang tua (6 bulan terakhir).
-
Surat izin orang tua harus ditandatangani di atas materai dan dilegalisir notaris tersumpah, jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua.
-
Fotokopi kartu pelajar (jika anak masih bersekolah).
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30823
30 Sep, 2025 16:17
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa United Kingdom
Visa UK berlaku untuk kunjungan wisata dan bisnis dengan masa tinggal tertentu sesuai ketentuan Kedutaan Besar Inggris.
Persyaratan:
-
Passport asli (lama & baru) dengan masa berlaku di atas 6 bulan.
-
Passport wajib ditandatangani di bagian kotak halaman paling belakang. Jika masih anak di bawah umur dan belum bisa tanda tangan, harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih.
-
Surat sponsor di atas kop surat perusahaan yang ditujukan kepada “Embassy of United Kingdom”, dicap/stempel.
-
Surat referensi bank.
-
Fotokopi bukti keuangan (3 bulan terakhir).
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi KTP (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi akta lahir (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Print out tiket pesawat (pulang–pergi).
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP (jika suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua). Surat izin harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Semua pemohon wajib hadir langsung saat pengajuan, meskipun sudah pernah melakukan sidik jari atau biometrik sebelumnya.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|