Frequently Asked Questions ID : 30850
14 Oct, 2025 10:12
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
14 Oct, 2025 10:12
Visa turis Dubai berlaku untuk masa tinggal hingga 30 hari. Pengajuan visa dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen berikut:
-
Salinan Paspor – Halaman data (1–4), catatan pengesahan, dan halaman tanda tangan (pastikan sudah ditandatangani).
-
Foto Berwarna – Ukuran 3x4 cm, latar belakang putih.
-
Tiket Pesawat Pulang-Pergi – Dengan tujuan dan kepulangan ke/dari Dubai.
-
Konfirmasi Hotel – Sesuai dengan masa perjalanan di Dubai.
Catatan:
- Pengajuan visa Dubai transit minimal 15 orang dan harus menggunakan maskapai Emirates. Di luar dari kedua syarat tersebut, pengajuan visa akan menggunakan jenis single/multiple entry.
- Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30837
01 Oct, 2025 09:24
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke 26 negara di kawasan Schengen menggunakan satu visa yang sama, tanpa perlu mengajukan visa terpisah untuk setiap negara. Visa ini umumnya digunakan untuk perjalanan wisata, kunjungan keluarga, atau perjalanan bisnis jangka pendek dengan masa tinggal maksimum 90 hari dalam periode 180 hari.
Berikut persyaratan visa untuk negara Schengen yang paling sering diajukan melalui VIA:
I. VISA Jerman
Persyaratan (Dewasa & Anak-anak)
-
Passport asli (baru dan lama)
Masa berlaku minimal 9 bulan dan wajib ditandatangani di halaman paling belakang.
Untuk anak di bawah umur, jika belum bisa tanda tangan wajib ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar)
Latar belakang putih, wajah di-zoom ±70%, foto terbaru dan belum pernah digunakan untuk visa lainnya.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris)
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan ke Embassy of Germany.
-
Dicantumkan lama bekerja & gaji per bulan.
-
Dicap/stempel. Jika tidak ada stempel, wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha), wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate).
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Nikah, dan Akte Lahir Anak (jika anak ikut).
Jika cerai → lampirkan Akte Perceraian.
Jika pasangan meninggal → lampirkan Akte Kematian.
-
Fotokopi KTP.
-
Surat Izin Suami/Orang Tua + Fotokopi KTP, jika suami/orang tua tidak ikut bepergian.
Ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Surat Keterangan Sekolah / Kartu Pelajar (jika anak masih bersekolah).
-
Surat Undangan Bisnis (jika perjalanan dalam rangka bisnis).
-
Booking Tiket Pesawat dan Hotel.
Hotel di Jerman wajib tercetak di atas kop surat hotel.
-
Travel Insurance minimal pertanggungan EUR 30.000.
Harus menggunakan asuransi yang terdaftar di VFS Germany (efektif per 12 Maret 2024).
-
Semua pemohon wajib hadir untuk biometrik, termasuk anak-anak.
II. VISA Spanyol
Persyaratan (Dewasa & Anak-anak)
-
Passport asli (baru dan lama)
Masa berlaku minimal 6 bulan, wajib ditandatangani di halaman paling belakang.
Untuk anak di bawah umur, wajib ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
Tidak boleh ada perbaikan “See Page 4” kecuali penambahan visa Umroh/Dubai (wajib lampirkan bukti visa).
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar)
Latar belakang putih, wajah di-zoom ±70%, foto terbaru dan belum pernah digunakan di visa lain.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris)
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan ke Embassy of Spain.
-
Dicap/stempel, atau tanda tangan di atas materai Rp10.000 jika tidak ada stempel.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate).
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Nikah, Akte Lahir Anak (jika anak ikut).
Jika cerai → lampirkan Akte Perceraian.
Jika pasangan meninggal → lampirkan Akte Kematian.
-
Fotokopi KTP.
-
Surat Izin Suami/Orang Tua + Fotokopi KTP, jika suami/orang tua tidak ikut bepergian.
Wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000.
Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua, surat izin harus dibuat melalui notaris dan ditandatangani oleh kedua orang tua.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Surat Keterangan Sekolah / Kartu Pelajar (jika anak masih sekolah).
-
Booking Tiket Pesawat dan Hotel.
-
Travel Insurance.
-
Untuk anak di bawah 19 tahun, kedua orang tua wajib hadir saat biometrik.
Pemohon yang sudah pernah biometrik dalam 4 tahun terakhir tidak wajib hadir (jika datanya masih valid).
III. VISA Belanda
Persyaratan (Dewasa & Anak-anak)
-
Passport asli (baru dan lama)
Masa berlaku minimal 6 bulan dan wajib ditandatangani.
Untuk anak di bawah umur, wajib ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar)
Latar belakang putih, wajah di-zoom ±70%, foto terbaru dan belum digunakan di visa lain.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris)
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan ke Embassy of Netherlands.
-
Dicap/stempel, atau tanda tangan di atas materai Rp10.000 jika tidak ada stempel.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate).
-
Fotokopi Kartu Keluarga, Akte Nikah, Akte Lahir Anak, dan KTP – seluruhnya wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
Jika cerai → lampirkan Akte Perceraian (dalam Bahasa Inggris).
Jika pasangan meninggal → lampirkan Akte Kematian (dalam Bahasa Inggris).
-
Surat Izin Suami/Orang Tua + Fotokopi KTP, jika suami/orang tua tidak ikut bepergian.
Ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua, surat izin harus dibuat melalui notaris.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Surat Keterangan Sekolah / Kartu Pelajar (jika anak masih sekolah).
-
Booking Tiket Pesawat dan Hotel.
-
Travel Insurance.
-
Semua pemohon, termasuk anak-anak, wajib hadir untuk biometrik.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30836
01 Oct, 2025 09:09
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Visa Australia (Tourist Single)
-
Paspor asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan wajib ditandatangani di kotak halaman belakang.
-
Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm (2 lembar), latar belakang putih dengan foto terbaru.
-
Surat Sponsor dalam Bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan, ditujukan kepada “Embassy of Australia”. Surat harus ditandatangani dan distempel (jika tidak ada stempel, wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000).
-
Fotokopi SIUP yang masih berlaku (jika pemohon adalah pemilik perusahaan).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terupdate) dengan saldo akhir minimal Rp50 juta, serta bukti penerimaan gaji (rekening payroll 3 bulan terakhir atau slip gaji jika menerima gaji tunai).
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Fotokopi Akta Nikah. Jika sudah bercerai, lampirkan Akta Perceraian. Jika pasangan meninggal, lampirkan Akta Kematian.
-
Fotokopi Akta Lahir Anak (jika anak ikut atau pemohon disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP, jika suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian dengan salah satu orang tua. Surat izin wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama, jika ada.
-
Fotokopi Kartu Pelajar, jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah.
-
Formulir 956A – ditandatangani di kolom “Your Signature” pada nomor 30 halaman 6.
-
Satu formulir berlaku untuk satu keluarga.
-
Untuk anak-anak, formulir harus ditandatangani oleh kedua orang tua.
-
Formulir 1229 – wajib diisi untuk anak di bawah 18 tahun (Ayah tanda tangan di nomor 3, Ibu di nomor 4).
Tambahan dokumen jika mengunjungi keluarga di Australia:Surat undangan dari keluarga (boleh dalam bentuk scan) yang mencantumkan alamat dan nomor telepon di Australia.
-
Jika pengundang WN Australia: lampirkan fotokopi ID Card Australia.
-
Jika pengundang masih WNI: lampirkan fotokopi paspor dan visa Australia yang masih berlaku.
-
Bukti hubungan keluarga, seperti Akta Lahir.
Tambahan dokumen jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua dan orang tua sudah bercerai:
-
Surat hak asuh dari pengadilan.
-
Fotokopi Akta Cerai orang tua.
-
Surat izin dari orang tua yang tidak bepergian (di atas materai Rp10.000) beserta fotokopi KTP-nya.
Tambahan dokumen bagi pemohon berusia 75 tahun ke atas:
📩 Seluruh dokumen dikirim dalam bentuk softcopy melalui email.
Persyaratan untuk Visa Transfer/Transit (Dewasa & Anak)
-
Paspor lama.
-
Paspor baru.
-
Visa Australia yang masih berlaku.
-
Formulir 929 sudah tidak diberlakukan. Dokumen pendukung akan disesuaikan dengan kondisi traveler.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30835
01 Oct, 2025 09:01
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa Selandia Baru
-
Paspor asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan wajib ditandatangani di kotak halaman belakang.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar), latar belakang putih dengan zoom 70%. Foto wajib terbaru dan belum pernah digunakan untuk visa lain.
-
Surat Sponsor dalam Bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan, ditujukan kepada “Embassy of New Zealand”. Surat harus ditandatangani dan distempel (jika tidak ada stempel, wajib tanda tangan di atas materai Rp10.000). Pemohon tidak diperbolehkan men-sponsori diri sendiri.
-
Fotokopi SIUP, jika pemohon adalah pemilik perusahaan.
-
Fotokopi bukti keuangan (rekening koran 3 bulan terakhir, ter-update).
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Dokumen pendukung hubungan keluarga, seperti fotokopi Akta Nikah dan Akta Lahir Anak (jika disponsori oleh keluarga).
-
Fotokopi KTP atau Akta Lahir (untuk anak yang bepergian dengan kedua orang tua).
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP, jika suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian dengan salah satu orang tua. Surat izin wajib ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada), diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi Kartu Pelajar, jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah.
-
Reservasi tiket pesawat (booking tiket) dan konfirmasi hotel atau tempat tinggal selama di Selandia Baru.
Catatan:
-
Jika Kartu Keluarga terpisah, maka Akta Nikah, Akta Lahir Anak, dan Surat Ganti Nama wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Jika terdapat perbedaan nama antara dokumen (KK, Paspor, Akta Nikah, Akta Lahir, atau rekening bank), wajib melampirkan Surat Keterangan dari Lurah dalam Bahasa Inggris.
-
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30825
30 Sep, 2025 16:31
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa Canada
-
Passport asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
-
Pas foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih sebanyak 2 lembar, zoom 80%.
-
Surat Sponsor (dalam Bahasa Inggris):
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan kepada “Embassy of Canada”.
-
Dicap/stempel perusahaan.
-
Jika tidak ada cap, surat sponsor harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan) — wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terbaru).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi Akta Nikah.
-
Jika sudah bercerai, lampirkan Akta Perceraian (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Jika pasangan telah meninggal, lampirkan Akta Kematian (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi Akta Lahir Anak (jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP:
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada) — wajib diterjemahkan ke Bahasa Inggris.
-
Fotokopi Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah).
-
Formulir aplikasi visa wajib diisi lengkap dan benar, karena akan digunakan untuk registrasi di website resmi Kanada dan akan ditandatangani oleh pemohon.
-
Print out tiket penerbangan.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30824
30 Sep, 2025 16:26
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
30 Sep, 2025 16:26
Persyaratan Visa Amerika Serikat (USA)
Visa Kunjungan
Persyaratan untuk Dewasa:
-
Passport asli (baru dan lama) dengan masa berlaku minimal 12 bulan.
-
Pas foto berwarna ukuran 5 x 5 cm dengan latar belakang putih sebanyak 2 lembar.
-
Surat sponsor (dalam Bahasa Inggris):
-
Di atas kop surat perusahaan.
-
Ditujukan kepada "Embassy of United States"
-
Dicap/stempel perusahaan.
-
Jika tidak ada cap, surat sponsor harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan).
-
Fotokopi bukti keuangan 6 bulan terakhir (terbaru).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi Akte Nikah.
-
Jika sudah bercerai, lampirkan akta perceraian.
-
Jika pasangan sudah meninggal, lampirkan akta kematian.
-
Fotokopi Akte Lahir Anak (jika anak ikut atau disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP:
-
Fotokopi Surat Ganti Nama (jika ada).
-
Fotokopi Kartu Pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah).
-
Formulir aplikasi visa wajib diisi dengan lengkap dan benar karena digunakan untuk registrasi di website Embassy.
-
Dokumen asli wajib dibawa saat interview.
-
Jika visa sebelumnya habis masa berlakunya kurang dari 1 tahun, pemohon tidak perlu interview — cukup mengirimkan semua dokumen melalui Dropbox Service.
Catatan Khusus Visa Anak (Child Visa):
-
Passport berlaku minimal 12 bulan, wajib tanda tangan atau memiliki cap "Unable to Sign" dari imigrasi.
-
Surat sponsor dari orang tua atau perusahaan (bahasa Inggris) ditujukan kepada Embassy of United States.
-
Bukti keuangan menggunakan rekening orang tua (6 bulan terakhir).
-
Surat izin orang tua harus ditandatangani di atas materai dan dilegalisir notaris tersumpah, jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua.
-
Fotokopi kartu pelajar (jika anak masih bersekolah).
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30823
30 Sep, 2025 16:17
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa United Kingdom
Visa UK berlaku untuk kunjungan wisata dan bisnis dengan masa tinggal tertentu sesuai ketentuan Kedutaan Besar Inggris.
Persyaratan:
-
Passport asli (lama & baru) dengan masa berlaku di atas 6 bulan.
-
Passport wajib ditandatangani di bagian kotak halaman paling belakang. Jika masih anak di bawah umur dan belum bisa tanda tangan, harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih.
-
Surat sponsor di atas kop surat perusahaan yang ditujukan kepada “Embassy of United Kingdom”, dicap/stempel.
-
Surat referensi bank.
-
Fotokopi bukti keuangan (3 bulan terakhir).
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik usaha).
-
Fotokopi Kartu Keluarga (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi KTP (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi akta lahir (diterjemahkan ke Bahasa Inggris).
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Print out tiket pesawat (pulang–pergi).
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP (jika suami tidak ikut bepergian atau anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua). Surat izin harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Semua pemohon wajib hadir langsung saat pengajuan, meskipun sudah pernah melakukan sidik jari atau biometrik sebelumnya.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30822
30 Sep, 2025 15:40
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
E-Visa India (Tourist Single)
Biaya: Rp 250.000 / penumpang
Persyaratan untuk Dewasa:
-
Scan paspor asli (lama & baru) dengan masa berlaku di atas 6 bulan.
-
Foto berwarna ukuran 3,5 x 4,5 cm sebanyak 3 lembar dengan latar belakang putih.
-
Scan surat sponsor.
-
Scan bukti keuangan (3 bulan terakhir).
-
Scan SIUP (jika pemilik usaha).
-
Scan Kartu Keluarga (KK).
-
Scan KTP.
-
Scan konfirmasi hotel sesuai rencana perjalanan.
-
Scan tiket penerbangan (pulang-pergi).
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30821
30 Sep, 2025 15:36
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
30 Sep, 2025 15:36
Persyaratan Visa Taiwan
Visa Single (Standard)
Persyaratan:
-
Passport asli baru dan lama dengan masa berlaku di atas 6 bulan.
-
Passport wajib ditandatangani di bagian kotak halaman paling belakang. Jika masih anak di bawah umur dan belum bisa tanda tangan, harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang putih sebanyak 2 lembar.
-
Foto wajib terbaru dan belum pernah digunakan di visa lain.
-
Tidak boleh memakai baju berwarna putih.
-
Tidak boleh mengenakan kacamata.
-
Surat sponsor (dalam Bahasa Inggris) di atas kop surat perusahaan dan ditujukan kepada “Taipei Economic and Trade Office”, dicap/stempel. Jika tidak ada, dapat ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik perusahaan).
-
Fotokopi bukti keuangan 3 bulan terakhir (terbaru).
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Fotokopi Akta Nikah. Jika sudah cerai, lampirkan akta perceraian; jika pasangan sudah meninggal, lampirkan akta kematian.
-
Fotokopi Akta Lahir Anak (jika ada anak ikut atau disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP (jika suami tidak ikut bepergian atau anak pergi hanya dengan salah satu orang tua). Surat izin ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Fotokopi kartu pelajar (jika ada anak yang ikut dan masih bersekolah).
-
Menuliskan nama hotel di selembar kertas.
-
Booking tiket pesawat.
-
Jika tinggal di rumah teman atau saudara, wajib melampirkan:
Visa Single (Express)
Persyaratan:
-
Passport asli (lama & baru, berlaku di atas 6 bulan).
-
Foto 2 lembar berwarna ukuran 4 x 6 cm.
-
Surat sponsor.
-
Fotokopi bukti keuangan (3 bulan terakhir).
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik).
-
Fotokopi KK.
-
Fotokopi surat nikah.
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Fotokopi akta lahir dan kartu pelajar (untuk anak yang bepergian).
Visa Multiple (Standard / Express)
Persyaratan:
-
Passport asli (lama & baru, berlaku di atas 6 bulan).
-
Foto 2 lembar berwarna ukuran 4 x 6 cm.
-
Surat sponsor.
-
Fotokopi bukti keuangan (3 bulan terakhir).
-
Fotokopi SIUP (jika pemilik).
-
Fotokopi KK.
-
Fotokopi surat nikah.
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Fotokopi akta lahir dan kartu pelajar (untuk anak yang bepergian).
Catatan: Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Persyaratan di atas juga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) serta kondisi kelengkapan dokumen pemohon.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30820
30 Sep, 2025 15:21
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
30 Sep, 2025 15:21
Persyaratan Visa Jepang
1. Visa JAVES / Japan Waiver (E-Passport)
Persyaratan:
-
Scan paspor (halaman cover, data pemegang paspor, dan catatan pengesahan).
-
Fotokopi KTP.
-
Kartu Keluarga (KK) atau akta lahir (untuk anak di bawah 17 tahun).
-
Nomor telepon tamu (masing-masing pemohon).
2. Visa Kunjungan (Standard)
Persyaratan:
-
Paspor asli baru dan lama dengan masa berlaku minimal 6 bulan.
-
Paspor wajib ditandatangani di halaman belakang.
-
Untuk anak di bawah umur yang belum bisa tanda tangan, harus ada cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Jika nama di paspor berbeda dengan KTP/KK, wajib melampirkan akta lahir dan surat pernyataan.
-
Foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm (2 lembar), latar belakang putih, belum pernah digunakan di visa lain.
-
Surat sponsor dalam bahasa Inggris, di atas kop surat perusahaan, ditujukan ke “Embassy of Japan.”
-
Fotokopi SIUP (untuk pemilik usaha).
-
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir (terbaru, bukan deposito). Nama di rekening harus sama dengan KTP, KK, dan paspor.
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
-
Fotokopi akta nikah.
-
Fotokopi akta lahir anak (jika bepergian dengan atau disponsori oleh anak).
-
Fotokopi KTP (nama harus sama dengan KK dan paspor).
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP (jika bepergian sendiri atau anak bepergian dengan salah satu orang tua). Surat harus ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Fotokopi kartu pelajar (jika anak masih bersekolah).
-
Booking tiket internasional pulang–pergi (boleh hanya reservasi).
-
Formulir visa yang telah ditandatangani.
-
Formulir jadwal perjalanan selama di Jepang (1 formulir per keluarga).
-
Jika tujuan kunjungan adalah bisnis atau keluarga, lampirkan juga:
-
Surat undangan dari Jepang.
-
Fotokopi ID Card pengundang.
-
Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan di Jepang.
KTP domisili yang dapat diajukan di Kedutaan Jepang Jakarta:
Sumatera Selatan (Palembang), Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat (Pontianak), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), Tangerang (Banten), dan Bangka Belitung.
3. Visa Multiple Entry
Persyaratan:
-
Paspor asli baru dan lama dengan masa berlaku minimal 6 bulan, ditandatangani di halaman belakang.
-
Untuk anak di bawah umur yang belum bisa tanda tangan, wajib memiliki cap “Unable to Sign” dari imigrasi.
-
Jika nama di paspor berbeda dengan KTP/KK, wajib melampirkan akta lahir dan surat pernyataan.
-
Foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm (2 lembar), latar belakang putih, belum pernah digunakan di visa lain.
-
Surat sponsor dalam bahasa Inggris di atas kop surat perusahaan, ditujukan kepada “Embassy of Japan.”
-
Cantumkan Request Multiple Visa dalam surat sponsor.
-
Jika tidak ada stempel perusahaan, surat ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi SIUP (untuk pemilik usaha).
-
Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir (terbaru, bukan deposito).
-
Fotokopi KK.
-
Fotokopi akta nikah / akta cerai / akta kematian pasangan (sesuai kondisi).
-
Fotokopi akta lahir anak (jika bepergian dengan anak).
-
Fotokopi KTP.
-
Surat izin suami/orang tua + fotokopi KTP (jika bepergian sendiri atau anak bepergian dengan salah satu orang tua). Surat ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Fotokopi surat ganti nama (jika ada).
-
Fotokopi kartu pelajar (jika anak masih bersekolah).
-
Booking tiket internasional pulang–pergi (boleh hanya reservasi).
-
Formulir visa yang telah ditandatangani (oleh pemohon atau kedua orang tua jika anak belum bisa tanda tangan).
-
Formulir jadwal perjalanan selama di Jepang (1 formulir per keluarga).
-
Jika kunjungan untuk bisnis atau keluarga, lampirkan juga:
-
Surat undangan dari Jepang.
-
Fotokopi ID Card pengundang.
-
Company Registration / Tokibo Tohon (SIUP) dari perusahaan di Jepang.
Catatan Khusus untuk Anak-anak yang perlu diperhatikan:
-
Tanda tangan di paspor: Jika anak di bawah umur dan belum bisa tanda tangan, paspornya harus memiliki cap “Unable to Sign.”
-
Surat izin orang tua: Jika anak bepergian hanya dengan salah satu orang tua atau tanpa orang tua, wajib melampirkan surat izin + fotokopi KTP orang tua, ditandatangani di atas materai Rp10.000.
-
Formulir visa: Jika anak belum memiliki KTP dan belum bisa tanda tangan, formulir visa harus ditandatangani oleh kedua orang tua.
-
Fotokopi kartu pelajar: Wajib untuk anak yang masih bersekolah.
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30819
30 Sep, 2025 14:57
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Persyaratan Visa Korea Selatan
-
Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal kepulangan.
-
Jika ada, paspor lama wajib dilampirkan.
-
Foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm (2 lembar) dengan latar belakang putih.
-
Fotokopi KTP.
-
Bagi ibu rumah tangga, wajib melampirkan fotokopi KTP suami.
-
Surat sponsor dalam bahasa Inggris di atas materai Rp10.000, ditujukan kepada “Embassy of South Korea”.
-
Rekening koran asli 3 bulan terakhir + bulan berjalan, dengan stempel bank di setiap halaman pertama atau terakhir.
-
Contoh: jika pengajuan dilakukan pada pertengahan Mei, lampirkan rekening koran Februari–April (lengkap) + Mei hingga tanggal 15.
-
Jika menggunakan rekening atas nama orang lain, wajib melampirkan fotokopi KTP, surat keterangan kerja, atau dokumen pendukung lain dari pemilik rekening.
-
Surat keterangan kerja (bagi yang bekerja).
-
Surat keterangan usaha (bagi wirausaha).
-
Surat keterangan sekolah (bagi pelajar).
-
SPT Tahunan:
-
Form 1721 untuk karyawan.
-
Form 1770 untuk wirausaha.
-
Jika tidak memiliki SPT, perusahaan wajib membuat surat keterangan tidak memiliki SPT dengan alasan yang jelas. Surat harus dicetak di kop perusahaan, ditandatangani, dan dicap resmi.
-
Fotokopi akta lahir atau surat nikah (jika sudah menikah).
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
Catatan:
-
Dokumen seperti surat sponsor atau undangan yang ditujukan kepada “Embassy of South Korea” wajib dibuat dalam bahasa Inggris.
-
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|
Frequently Asked Questions ID : 30818
30 Sep, 2025 13:59
Via Helpdesk
Persyaratan VISA
Via Helpdesk
30 Sep, 2025 13:59
Persyaratan Visa China
-
Paspor asli dengan masa berlaku minimal 7 bulan dan telah ditandatangani pada halaman belakang.
-
Foto terbaru ukuran 3,3 x 4,8 cm (2 lembar) dengan ketentuan:
-
Zoom 70%, latar belakang putih
-
Tidak memakai baju putih (disarankan warna cerah: hitam, merah, biru, dll)
-
Tidak menggunakan kacamata, perhiasan (anting, kalung), atau softlens
-
Dahi, telinga, dan alis harus terlihat
-
Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP
-
Print out tiket penerbangan (pulang dan pergi)
-
Konfirmasi hotel sesuai dengan jadwal penerbangan
-
Form itinerary perjalanan selama di China (wajib untuk tujuan turis maupun bisnis)
-
Bagi yang mengunjungi keluarga di China, wajib melampirkan:
Catatan:
Informasi di halaman ini bersifat panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kedutaan atau pihak berwenang terkait. Kami menyarankan Anda untuk selalu memeriksa pembaruan terbaru sebelum mengajukan permohonan visa.
Related Links :
|