Untuk perjalanan kereta api di Indonesia, bayi berusia di bawah 3 tahun umumnya tidak dikenakan biaya tiket.
Bayi tidak mendapatkan tempat duduk sendiri dan harus duduk di pangkuan orang dewasa selama perjalanan.
Penumpang yang telah berusia 3 tahun atau lebih wajib memiliki tiket dengan tarif penuh dan mendapatkan tempat duduk sesuai tiket yang dibeli.